Merayu istri dan
bercanda dengannya di saat santai berduaan. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam
selalu bercanda, tertawa dan merayu istri-istrinya.
Meletakkan tangan di
kepala istri dan mendo`akannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda: “Apabila salah seorang kamu menikahi seorang wanita, maka hendaklah ia
memegang ubun-ubunnya, dan bacalah bimillah lalu mohon berkahlah kepada Allah,
dan hendaknya ia membaca:
“(a Allah,
sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan sifat yang ada
padanya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukanya dan keburukan sifat yang
ada padanya)” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani).
Disunnahkan bagi
kedua mempelai melakukan shalat dua raka`at bersama, karena hal tersebut dinukil
dari kaum salaf.
Membaca basmalah
sebelum melakukan jima`. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Kalau sekiranya seorang di antara kamu hendak bersenggama dengan istrinya
membaca :
“(Dengan menyebut
nama Alllah, ya Allah, jauhkanlah setan dari kami dan jauhkan syetan dari apa
yang Engkau rizkikan kepada kami), maka sesungguhnya jika keduanya dikaruniai
anak dari persenggamaannya itu, niscaya ia tidak akan dibahayakan oleh setan
selama-lamanya” (Muttafaq alaih).
Jika sang suami ingin
bersenggama lagi, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang kamu telah
bersetubuh dengan istrinya, lalu ingin mengulanginya kembali maka hendaklah ia
berwudhu”. (HR. Muslim).
Disunatkan bagi kedua
suami istri berwudhu sebelum tidur sesudah melakukan jima`, karena hadits Aisyah
menuturkan :”Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila beliau
hendak makan atau tidur sedangkan ia junub, maka beliau mencuci kemaluannya dan
berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat” (Muttafaq’alaih).
Haram bagi suami
menyetubuhi istrinya di saat ia sedang haid atau menyetubuhi duburnya.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: Barangsiapa yang melakukan
persetubuhan terhadap wanita haid atau wanita pada duburnya, atau datang kepada
dukun (tukang sihir) lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya
ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR. Al-Arba`ah
dan dishahihkan oleh Al-Alnbani).
Haram bagi
suami-istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguh-nya manusia yang paling buruk
kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang lelaki yang berhubungan
dengan istrinya (jima`), kemudian ia menyebarkan rahasianya”. (HR.
Muslim).
Hendaknya
masing-masing saling bergaul dengan baik, dan melaksanakan kewajiban
masing-masing terhadap yang lain. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang
artinya: “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut
yang ma`ruf”. (Al-Baqarah: 228).
Hendaknya suami
berlaku lembut dan bersikap baik terhadap istrinya dan mengajarkan sesuatu yang
dipan-dang perlu tentang masalah agamanya, serta menekankan apa-apa yang diwajib
Allah terhadapnya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:
“Ingatlah, berpesan baiklah selalu kepada istri, karena sesungguhnya mereka
adalah tawanan disisi kalian....” (HR. Turmudzi dan dishahihkan oleh
Al-Albani).
Hendaknya istri
selalu ta`at kepada suaminya sesuai kemampuannya asal bukan dalam hal
kemaksiatan, dan hendaknya tidak mematuhi siapapun dari keluarganya bila tidak
disukai oleh suami dan bertentangan dengan kehendaknya, dan hendaknya istri
tidak menolak ajakan suami bila mengajaknya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam bersabda: “Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidutrnya lalu ia
tidak memenuhi ajakannya, lalu sang suami tidur dalam keadaan marah kepadanya,
maka malaikat melaknat wanita tersebut hingga pagi”. (Muttafaq
alaih).
Hendaknya suami
berlaku adil terhadap istri-istrinya di dalam masalah-masalah yang harus
bertindak adil. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa
mempunyai dua istri, lalu ia lebih cenderung kepada salah satunya, niscaya ia
datang di hari Kiamat kelak dalam keadaan sebelah badannya miring”. (HR. Abu
Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
0 komentar:
Post a Comment
Udah baca artikel nya? Gimana pendapat kalian? Ayo comment selama masih gratis haha. Jangan jadi silent reader bro :)