Disunnatkan bagi
orang yang berniat untuk melakukan perjalan jauh (safar) beristikharah terlebih
dahulu kepada Allah mengenai rencana safarnya itu, dengan sholat dua raka`at di
luar shalat wajib, lalu berdo`a dengan do`a istikharah.
Hendaknya bertobat
kepada Allah Shallallaahu alaihi wa Sallam dari segala kemak-siatan yang pernah
ia lakukan dan meminta ampun kepada-Nya dari segala dosa yang telah
diperbuatnya, sebab ia tidak tahu apa yang akan terjadi di balik kepergiannya
itu.
Hendaknya ia
mengembalikan barang-barang yang bukan haknya dan amanat-amanat kepada
orang-orang yang berhak menerimanya, membayar hutang atau menyerah-kannya kepada
orang yang akan melunasinya dan berpesan kebaikan kepada keluarganya.
Membawa perbekalan
secukupnya, seperti air, makanan dan uang.
Disunnatkan bagi
musafir pergi dengan ditemani oleh teman yang shalih selama perjalanannya untuk
meringankan beban diperjalananya dan menolongnya bila perlu. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Kalau sekiranya manusia
mengetahui apa yang aku ketahui di dalam kesendirian, niscaya tidak ada orang
yang menunggangi kendaraan (musafir) yang berangkat di malam hari sendirian”.
(HR. Al-Bukhari)
Disunnatkan bagi para
musafir apabila jumlah mereka lebih dari tiga orang mengangkat salah satu dari
mereka sebagai pemimpin (amir), karena hal tersebut dapat memper-mudah
pengaturan urusan mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Apabila tiga orang keluar untuk safar, maka hendaklah mereka mengangkat seorang
amir dari mereka”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Disunnatkan berangkat
safar pada pagi (dini) hari dan sore hari, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi
wa Sallam bersabda: “Ya Allah, berkahilah bagi ummatku di dalam kediniannya”.
Dan juga bersabda: “Hendaknya kalian memanfaatkan waktu senja, karena bumi
dilipat di malam hari”. (Keduanya diriwayat-kan oleh Abu Daud dan dishahihkan
oleh Al-Albani).
Disunatkan bagi
musafir apabila akan berangkat mengu-capkan selamat tinggal kepada keluarga,
kerabat dan teman-temannya, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam dan dia sabdakan: “Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu
dan penutup-penutup amal perbuatanmu”. (HR. At-Turmudzi, dishahihkan oleh
Al-Albani).
Apabila si musafir
akan naik kendaraannya, baik berupa mobil atau lainnya, maka hendaklah ia
membaca basmalah; dan apabila telah berada di atas kendaraannya hendaklah ia
bertakbir tiga kali, kemudian membaca do`a safar berikut ini:
“Maha Suci Tuhan yang
telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu
menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami; Ya Allah,
sesungguhnya kami memohon kepadamu di dalam perjalanan kami ini kebajikan dan
ketaqwaan, dan amal yang Engkau ridhai; Ya Allah, mudahkanlah perjalannan ini
bagi kami dan dekatkanlah kejauhannya; Ya Allah, Engkau adalah Penyerta kami di
dalam perjalanan ini dan Pengganti kami di keluarga kami; Ya Allah, sesungguhnya
aku berlindung kepada-Mu dari bencana safar dan kesedihan pemandangan, dan
keburukan tempat kembali pada harta dan keluarga”. (HR. Muslim).
Disunnatkan bertakbir
di saat jalan menanjak dan bertasbih di saat menurun, karena ada hadits Jabir
yang menuturkan: “Apabila (jalan) kami menanjak, maka kami bertakbir, dan
apabila menurun maka kami bertasbih”. (HR. Al-Bukhari).
Disunnatkan bagi
musafir selalu berdo`a di saat perjala-nannya, karena do`anya mustajab (mudah
dikabulkan).
Apabila si musafir
perlu untuk bermalam atau beristirahat di tengah perjalanannya, maka hendaknya
menjauh dari jalan; karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Apabila kamu hendak mampir untuk beristirahat, maka menjauhlah dari jalan,
karena jalan itu adalah jalan binatang melata dan tempat tidur bagi
binatang-binatang di malam hari”. (HR. Muslim).
Apabila musafir telah
sampai tujuan dan menunaikan keperluannya dari safar yang ia lakukan, maka
hendaknya segera kembali ke kampung halamannya. Di dalam hadits Abu Hurairah
Radhiallaahu anhu disebutkan diantaranya: “......Apabila salah seorang kamu
telah menunaikan hajatnya dari safar yang dilakukannya, maka hendaklah ia segera
kembali ke kampung halamannya”. (Muttafaq’ alaih).
Disunnatkan pula bagi
si musafir apabila ia kembali ke kampung halamannya untuk tidak masuk ke
rumahnya di malam hari, kecuali jika sebelumnya diberi tahu terlebih dahulu.
Hadits Jabir menuturkan :”Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang seseorang
mengetuk rumah (membangunkan) keluarganya di malam hari”. (Muttafaq’alaih).
Disunnatkan
bagi musafir di saat kedatangannya pergi ke masjid terlebih dahulu untuk shalat
dua rakaat. Ka`ab bin Malik meriwayatkan: “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi
wa Sallam apabila datang dari perjalanan (safar), maka ia langsung menuju masjid
dan di situ ia shalat dua raka`at”. (Muttafaq’ alaih).
0 komentar:
Post a Comment
Udah baca artikel nya? Gimana pendapat kalian? Ayo comment selama masih gratis haha. Jangan jadi silent reader bro :)