Segera merawat
janazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa
belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya
menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:
“Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka
kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukan-lah
yang kamu lepaskan dari pundak kamu”. (Muttafaq alaih).
Tidak menangis dengan
suara keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Bukan golongan kami orang yang
memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan
jahiliyah”. (HR. Al-Bukhari).
Disunatkan mengantar
janazah hingga dikubur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersada:
“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menshalatkannya, maka baginya
(pahala) sebesar qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan
maka baginya dua qirath”. Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua qirath itu?”. Nabi
menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).
Memuji si mayit
(janazah) dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba
untuk menjelek-jelekkannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda:”Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena mereka
telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat”. (HR. Al-Bukhari).
Memohonkan ampun
untuk janazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar Radhiallaahu anhu pernah berkata:
“Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila selesai mengubur
janazah, maka berdiri di atasnya dan bersabda:”Mohonkan ampunan untuk saudaramu
ini, dan mintakan kepada Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang
akan ditanya”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).
Disunatkan menghibur
keluarga yang berduka dan memberikan makanan untuk mereka. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Buatkanlah makanan untuk keluarga
Ja`far, karena mereka sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk”. (HR.
Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Disunnatkan
berta`ziah kepada keluarga korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan
mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya milik Allahlah apa yang telah Dia ambil
dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah
ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala dari-Nya”.
(Muttafaq’alaih).
0 komentar:
Post a Comment
Udah baca artikel nya? Gimana pendapat kalian? Ayo comment selama masih gratis haha. Jangan jadi silent reader bro :)