Hendaknya orang yang
akan meminta izin memilih waktu yang tepat untuk minta izin.
Hendaknya orang yang
akan minta izin mengetuk pintu rumah orang yang akan dikunjunginya secara pelan.
Anas Radhiallaahu 'anhu meriwayatkan bahwasanya ia telah berkata: Sesung-guhnya
pintu-pintu kediaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam diketuk (oleh para
tamunya) dengan ujung kuku". (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad dan
dishahihkan oleh Al-Albani).
Hendaknya orang yang
mengetuk pintu tidak menghadap ke pintu yang diketuk, tetapi sebaiknya
menolehkan pandangannya ke kanan atau ke kiri agar pandangan tidak terjatuh
kepada sesuatu di dalam rumah tersebut yang dimana penghuni rumah tidak ingin
ada orang lain yang melihatnya. Karena minta izin itu sebenarnya dianjurkan
untuk menjaga pandangan.
Sebelum minta izin
hendaknya memberi salam terlebih dahulu. Rib`iy berkata: Telah bercerita kepada
saya seorang lelaki dari Bani `Amir, bahwasanya ia pernah minta izin kepada Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa sallam di saat beliau ada di suatu rumah. Orang itu
berkata: Bolehkah saya masuk? Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata
kepada pembantunya: "Jumpailah orang itu dan ajari dia cara minta izin, dan
katakan kepadanya: Ucapkan Assalamu `alaikum, bolehkah saya masuk?". (HR. Ahmad
dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
Minta izin itu sampai
tiga kali, jika sesudah tiga kali tidak ada jawaban maka hendaknya pulang.
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila salah seorang
di antara kamu minta izin sudah tiga kali, lalu tidak diberi izin, maka
hendaklah ia pulang". (Muttafaq'alaih).
Apabila orang yang
minta izin itu ditanya tentang namanya, maka hendaklah ia menyebutkan nama dan
panggilannya, dan jangan mengatakan: "Saya". Jabir Radhiallaahu 'anhu
menuturkan: "Aku pernah datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk
menanyakan hutang yang ada pada ayah saya. Maka aku ketuk pintu (rumah Nabi).
Lalu Nabi berkata: "Siapa itu?". Maka aku jawab: Saya. Maka Nabi berkata: "Saya!
Saya!" dengan nada tidak suka." (Muttafaq'alaih).
Hendaknya peminta
izin pulang apabila permintaan izinnya ditolak, karena Allah telah berfirman
yang artinya:
"Dan jika dikatakan
kepada kamu "pulang", maka pulanglah kamu, karena yang demikian itu lebih suci
bagi kamu". (An-Nur: 28).
Hendaknya peminta
izin tidak memasuki rumah apabila tidak ada orangnya, karena hal tersebut
merupakan perbuatan melampaui hak orang lain.
0 komentar:
Post a Comment
Udah baca artikel nya? Gimana pendapat kalian? Ayo comment selama masih gratis haha. Jangan jadi silent reader bro :)